Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa/i, Status Tamatan/lulusan, Ijazah, Gelar
■
Tamatan/lulusan serta mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Blended) begitu pula Program Reguler mempunyai Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
■
Tamatan/lulusan P2K memiliki gelar berdasarkan jenjang pendidikan tinggi dan jurusan/keilmuannya, serta memiliki hak memakai gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
■
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) dan Program Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab P2K merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
■
Tamatan/lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas / menyeluruh; memajukan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan problematik mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu pula terapan.
■
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg belum kerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan keragaman metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
■
Bagi mahasiswa/i kuliah karyawan (blended) yg sudah kerja diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan, apabila mahasiswa/i terkait menerima tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui metode tertentu.
■
Kurikulumnya mendasarkan Sistem SKS, dan mutu kurikulumnya didesain mendasarkan pada Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kebutuhan melanjutkan ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi serta profesionalitas dunia kerja.
■
Tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri disesuaikan dengan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
■
Dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yg diberikan, tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) memiliki kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) disesuaikan dengan jurusannya, yg dapat meningkatkan kemampuan dirinya. Dgn demikian tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) memiliki kesanggupan dlm memutuskan solusi masalah juga memajukan pengetahuannya.
■
Kompetensi tamatan/lulusannya dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; bisa memecahkan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; dapat memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
■
Mhs kuliah karyawan (blended) dapat mengulang di semester/periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan jikalau tidak lulus suatu mata kuliah di suatu semester.
■
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) adalah mempunyai mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
■
Tamatan/lulusan Kuliah Karyawan (Blended) juga diberikan bekal ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dgn kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dengan keilmuannya, juga diberikan bekal kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
■
Bagi mahasiswa/i kuliah karyawan (blended) yg kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan dengan baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional dgn mengintegrasikan antara Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Program Reguler, sehingga bagi mhs yg kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan metode tertentu.
Tags: bobot, sks, yg, ditempuh, program, kuliah, karyawan, blended, beban, masa, studi, sks yg ditempuh, program kuliah, beban masa, studi program, ekstensi, mengikuti standar sudah, akademik transkrip, nilai, program kuliah karyawan, menyelesaikan, pendidikan, tepat pada waktunya, sesuai masa, memiliki kompetensi menjadi, sarjana s1, ahli, bahwa pengetahuan selalu, maju berkembang, mampu, program kelas entrepreneur, puputan, artistic, kuliah sore bekasi, asam, perkuliahan, malam kepanjen, asean, program kelas, sore, ch, paralel, kelas, khusus, cerdik