Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal faktanya diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (utamanya orang yang bekerja). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan (finansial) terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Selanjutnya dalam Penjelasan UU RI tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Tujuan menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan ini
Untuk menunaikan kebutuhan tsb Perguruan Tinggi Swasta tersebut menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D3/Poltek, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setara, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga / D3 atau S-2 (Pascasarjana/Magister) pada jurusan yang diminati, secara layak dan berkualitas sebagaimana keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Uang kuliahnya (silakan klik) dibuat agar terjangkau masyarakat, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas kredit uang studi tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur bulanan sesuai kekuatan penghasilan / finansial calon mahasiswa.
Sistem studi Program Kuliah Karyawan diselenggarakan dgn terampil serta profesional serta sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga untuk yang bukan karyawan. Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studinya.
Lulusan Program Kuliah Karyawan disiapkan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) sebagaimana dgn jurusannya, yang dapat mempertinggi jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menuntaskan problematik juga meninggikan pengetahuannya.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan problematik secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
Selain diberikan keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan Program Kuliah Karyawan, demikian juga dibekali keahlian untuk memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami pengetahuan sesuai bidang keilmuannya, juga diberikan keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sebagaimana rumpun ilmunya.
Lulusan Program Kuliah Karyawan memiliki keahlian meninggikan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi masalah mengacu alur berpikir-sistem; ; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap.
Tags (tagged): tujuan, penyelenggaraan, program, kuliah, karyawan, blended, tujuan penyelenggaraan, kuliah karyawan, tujuan penghasilan finansial, terbatas seluruh, komponen, tiga d3 s, 2 pascasarjana, magister, pada jurusan, terjadwal, sehingga mahasiswa, menyelesaikan, inti masalah menetapkan, prioritas tahapan, memiliki, keahlian meninggikan sikap, mental