_
PERGURUAN TINGGI TERKEMUKA & TERAKREDITASI - PROGRAM HYBRID
PROGRAM KULIAH KARYAWAN
Agar memperoleh kerja baru atau menaikkan penghasilan, maka pilihan pintarnya ialah meneruskan kuliahnya di PTS ini (silakan klik)
Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 3Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 7Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 1Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 2Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 6Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 10Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 4Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 8Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 9
Lihat juga :   □ Program Kelas Gratis   □ Permohonan Keringanan Uang Studi   □ Pendaftaran Online   □ Download Brosur   □ Ujian Masuk/Wawancara Terpadu Calon Mahasiswa Baru   □ Angkutan Kampus   □ Waktu Kuliah & Dosen   □ Reguler Siang   □ Program Magister (Pascasarjana)   □ Program Kelas Paralel
Legalitas Program Kuliah Karyawan Dorongan/motivasi telah diberikan oleh Pemerintah dan DPR RI agar masyarakat Indonesia cerdas tanpa mengenal pengecualian, baik masyarakat pada umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) untuk bisa menjalani pendidikan sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini terkandung dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituturkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Kuliah Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Kuliah Karyawan memiliki bobot yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan pokok hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk menjalani pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags (tagged): perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas program, kuliah karyawan, blended, pemerintah dpr ri, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya cerdas, tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga pendidikan seluruh, masyarakat umumnya, masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya program, kuliah
Pilih    Indonesia English
Tampilkan  HP1, 2 Laptop 
Bantuan Informasi
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
 Download Brosur / Katalog
 Bursa Karir
 Berbagai Perdebatan
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan

Profile & Tujuan

Penerimaan Mahasiswa

Program Studi
Jurusan + Karir
Sistem Kuliah
Waktu Kuliah & Dosen
Bobot Kredit & Masa Studi

Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online
Beasiswa 2025
Kontak kami

Pilihan Pintar
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan

UUD 45 Mendukung Kuliah Karyawan (Blended)

Pelajaran Dunia
Daftar Website Program Reguler Pagi/Siang
Daftar Website Program Pascasarjana (Magister, S2)
Daftar Website Kuliah Karyawan
Daftar Website Perkuliahan Paralel
Daftar Website Gabungan PTS
 Soal-Jawab Psikotes/TPA
 Berbagai Publikasi
 Pengajuan Beasiswa
 Jadwal Sholat
 Buku Tutorial
 Semua Pengetahuan Bebas
 Pendaftaran Online
 Platform Try Out Online
 Qur'an Online




http://lembaga-badan-bpkp-bpn-bpom-bppt-bps-bsn-bulog-lan.ak.web.id   ✱   Kualitas Alumni A+   ✱   Program Kuliah Karyawan
Bantuan Informasi
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Mobile/SMS : 081 1110 4826, 081 1110 4825
Email :  Contact Us   klik
_