_
PROGRAM BEASISWA SARJANA, PASCASARJANA, DIPLOMA - PROGRAM HYBRID
PROGRAM KULIAH KARYAWAN
Agar memperoleh kerja baru atau menaikkan penghasilan, maka pilihan pintarnya yaitu meneruskan kuliahnya di PTS tsb (silakan klik)
Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 3Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 7Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 1Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 2Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 6Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 10Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 4Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 8Lembaga Badan Bpkp Bpn Bpom Bppt Bps Bsn Bulog Lan Ak 9
Baca juga :   ⍟ Program Kuliah Bebas Biaya   ⍟ Permohonan Keringanan Uang Studi   ⍟ Kehebatan   ⍟ Biaya Pendidikan   ⍟ Kurikulum (Mata Pelajaran) + Prospektus (Prospek & Karir Lulusan)   ⍟ Jurusan & Kekhususan masing2 Perguruan Tinggi   ⍟ Download Brosur   ⍟ Pendaftaran Online
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Karyawan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Karyawan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Karyawan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Karyawan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Tags (tagged): bagaimana ijazah lulusan, perkuliahan karyawan, ?, apakah dalam ijazah, s1, s2, d3, nantinya ditulis bahwa, kita lulusan, kuliah, karyawan ? lulusan, program kuliah, karyawan, blended, ? sesuai, peraturan perundang, undangan, dalam ijazah s1, tidak, ditulis apakah seseorang, itu lulusan, reguler, ataukah lulusan kuliah, program, selain, itu hak, haknya, sebagai lulusan pts, sama program
Tampilkan  HP1, 2 Laptop 
Bantuan Informasi
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Pilih    Indonesia English
 Bermacam2 Informasi
 Soal-Jawab Psikotes
 Pendaftaran Online
 Download Brosur
 Permintaan Keringanan Uang Studi
 Ilmu Pengetahuan Bebas
 Lowongan Karir
 Soal-Jawab Psikotes
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME- Pendahuluan

Profile & Tujuan

Penerimaan Mahasiswa

Program Studi
Jurusan + Karir
Sistem Kuliah
Waktu Kuliah & Dosen
Masa Kuliah & Bobot Kredit

Download Formulir
Permintaan Brosur - Gratis
Pendaftaran Online
Beasiswa 2025
Kontak kami

Pilihan Pintar
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan

UUD 45 Mendukung Kuliah Karyawan (Blended)
Daftar Situs Perkuliahan Reguler
Daftar Situs Program Pascasarjana (S2)
Daftar Situs Kelas Karyawan
Daftar Situs Kuliah Reguler Sore/Malam
Daftar Situs Seluruh PTS
 Alquran Online
 Jadwal Sholat
 Buku Manual
 Macam2 Perdebatan









http://lembaga-badan-bpkp-bpn-bpom-bppt-bps-bsn-bulog-lan.ak.web.id   ⚆   Kualitas Lulusan A+   ⚆   Program Kuliah Karyawan
Bantuan Informasi
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000    
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Mobile/SMS : 081 1110 4824
Email :  Contact Us   klik
_